Pria asal Sumatrea Utara, berisial JR mengajak adik iparnya mandi bareng. Setelah adik iparnya diajak mandi, kakak ipar itu mencabuli dalam bendungan hingga dik iparnya merintih kesakitan. Karena kasus pencabulan itulah, orangtua korban melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Padang lawas, Sumatra Utara.
JR disangka mencabuli bocah wanita berumur 7 tahun yang ialah adik iparnya. Kasat Reskrim Polres Palas AKP Nyaman Putra B berkata, penangkapan JR atas bawah laporan SH bunda kandung korban. Peristiwa memilukan ini terjalin pada Jumat( 13/ 5/ 2022).
” Korban diajak pelaku yang merupakan kakak iparnya mandi bareng di bendungan yang terdapat di kawasan perkebunan masyarakat kemudian dicabuli,” ucapnya, Sabtu( 14/ 5/ 2022).
Usai dicabuli, korban terus menangis sebab alami kesakitan pada bagian organ seksual. Sebab terus menangis, pelaku JR bawa korban kembali ke rumahnya. Berikutnya korban menuturkan peristiwa tersebut kepada ibunya.
” Hasil pengecekan dini, pelaku JR telah mengakui perbuatannya. Mudah- mudahan korban serta keluarga sabar, kami ikut atensi atas peristiwa ini,” ucapnya.