” Jadi kala aku berkata arogan itu sebab aku merespons twit provokatif Teungku Zul yang berkata kalau minoritas di negara ini arogan ke mayoritas. Di situlah muncul kata arogan itu,” tutur Abu Janda.
Sekedar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terpaut cuitannya yang disangka melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Polri sudah menerima pelaporan itu. Informasi itu tertuang dalam surat tanda terima terima laporan No: STTL/ 033 atau I atau BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.
Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU No 19 Tahun 2016 mengenai Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 bagian( 2), Penistaan Agama UU No 1 Tahun 1946 mengenai KUHP Pasal 156A.
Medya melaporkan Abu Janda sebab diduga sudah melakukan ujaran kebencian ataupun permusuhan individu dan atau antar golongan, dan penistaan agama.
Sebelumnya, Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnain, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter itu berakhir pelaporan polisi kepada Abu Janda. Karena, Abu Janda dalam cuitannya mengatakan Islam Arogan.