Example floating
Example floating
Infobis

Bersama Kemendag, Bapanas Pantau Harga Migor di Pasar Tradisional

A. Daroini
×

Bersama Kemendag, Bapanas Pantau Harga Migor di Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini
Bersama Kemendag, Bapanas Pantau Harga Migor di Pasar Tradisional

Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Saat ini, sebut Arief, minyak goreng masih banyak dijual di atas HET karena distribusinya masih belum lancar. Dia  pun berharap BUMN Pangan dapat terus melakukan operasi pasar melalui pendistribusian minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan dengan harga baik.

Baca Juga: Sangat Dinanti Perajin Genting di Lamongan Berharap Kebijakan Gentengisasi Prabowo Hidupkan Industri Lokal yang Hampir Mati Suri

Pada kesempatan yang sama, Arief juga memantau harga daging di pasar tradisional. Ia mengatakan untuk komoditas daging, Pemerintah memberikan beberapa pilihan daging untuk stok memenuhi kebutuhan masyarakat mulai dari frozen daging kerbau, frozen daging sapi serta daging sapi sentra produksi Indonesia.