Memo, Surabaya.
Dalam memperkuat peran orang tua dalam Pendidikan seorang anak maka mulai digaungkan dan dinormalisasikan dalam beberapa daerah di indonesia “Ayah Antar Anak Sekolah”. Gerakan tersebut untuk mendorong para secara aktif mendampingi putra putrinya dalam menuntut ilmu. Hal tersebut mendorong adanya dukungan peran seorang ayah pada sang buah hatinya.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Gerakan ayah mengantar anak merupakan dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 7/ 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah atau mendampingi pada hari pengenalan sekolah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama sejumlah sekolah dan komunitas orang tua menggagas dan menggaungkan gerakan ini sebagai bentuk kolaborasi antara keluarga dan lembaga pendidikan.
Holy Ichda Wahyuni, sebagai Pakar Pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), mengapresiasi gerakan ini sebagai langkah positif membangun keterlibatan ayah dan berperan aktif dalam masa tholabul ilmi buah hatinya.
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
Sejumlah psikolog anak sangat mendukung penuh gerakan ini. Mereka menyebut bahwa kehadiran ayah dalam rutinitas anak, seperti mengantar ke sekolah, dapat memperkuat hubungan emosional dan membangun kepercayaan diri anak serta menguatkan mental seorang anak.
Dalam gerakan tersebut memberikan pesan moral bahwa tanggungjawab anak bukan hanya kepada seorang ibu, namun tanggung jawab Bersama.
Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat












