Blitar, Memo.co.id
Polemik pemanfaatan fasilitas Sekolah Dasar Negeri Tlogo 2 menjadi Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terus menjadi sorotan publik. Menanggapi berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat, Kepala Desa Tlogo, Samuji, memberikan penjelasan terkait dasar kebijakan tersebut.
Samuji menegaskan bahwa keputusan memanfaatkan sebagian fasilitas sekolah sebagai Koperasi Desa Merah Putih telah melalui mekanisme musyawarah desa dan tidak diambil secara sepihak.
Baca Juga: BUMDes Bululawang Disorot, Dana Rp135 Juta Diduga Tak Jelas Realisasinya
“Keputusan ini bukan serta-merta dari kepala desa. Kami sudah melakukan musyawarah desa bersama perangkat dan unsur terkait. Pertimbangannya adalah optimalisasi aset yang sudah lama tidak difungsikan,” ujar Samuji.
Ia menjelaskan, bagian bangunan sekolah yang dirubuhkan untuk dibangun KDMP merupakan ruangan yang sejak lama tidak digunakan karena mengalami kerusakan cukup parah.
Baca Juga: Jam Operasional Terbatas, Pedagang Grosir Wlingi Tuntut Pasar Khusus
“Ruangan yang kami manfaatkan itu memang sudah lama kosong dan rusak. Daripada terbengkalai dan tidak memberi manfaat bagi warga, lebih baik kita optimalkan untuk kegiatan ekonomi desa,” tegasnya.
“Kami ingin menjelaskan, bahwa tidak benar framming opini yang berkembang selama ini, bahwa semua bangunan di SDN Tlogo 2 akan digusur total untuk KDMP,” sambungnya
Baca Juga: Dua Minggu Tutup karena Limbah Meluber, SPPG Cepoko Kembali Buka Meski Perbaikan Baru Dimulai
Diketahui, terdapat enam ruangan di Sekolah Dasar Negeri Tlogo 2 yang akan dimanfaatkan sebagai KDMP, yakni ruang kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), rumah dinas, gudang, sanggar tari, ruang kepala sekolah, serta perpustakaan.
Samuji menambahkan, untuk ruang perpustakaan masih memungkinkan dipindahkan ke ruangan lain yang masih kosong. Sementara ruang kepala sekolah selama ini juga kerap difungsikan menjadi satu dengan ruang guru.












