Blitar, memo.co.id
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar menggelar audiensi dengan Kapolres Blitar Kota, Selasa siang, 10 Februari 2026, bertempat di Mapolres Blitar Kota.
Audiensi ini menjadi forum penyampaian sejumlah rekomendasi terkait penegakan hukum, keamanan publik serta perlindungan kelompok rentan.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila, didampingi jajaran pengurus cabang, di antaranya Sekretaris Cabang Alex Cahyono, Wakil Ketua I Bayu Sutiyoso, serta Wakil Ketua III M. Ahsanun Nizar.
Dalam audiensi itu, PMII Blitar menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari tren kriminalitas, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga maraknya pertambangan ilegal yang dinilai berdampak serius pada lingkungan dan ketertiban sosial.
Baca Juga: Guntur Wahono Manfaatkan Reses untuk Reorganisasi Paguyuban Tiban Blitar Raya
Berdasarkan data laporan akhir tahun Polres Blitar Kota, angka kriminalitas sepanjang 2025 tercatat mengalami kenaikan sekitar 20 persen dengan total 294 kasus. Meski tingkat pengungkapan perkara disebut mencapai 95,7 persen, PMII menilai kondisi tersebut belum sepenuhnya menjawab rasa aman masyarakat.
“Capaian pengungkapan perkara yang tinggi tidak otomatis menunjukkan situasi keamanan membaik. Di lapangan, pencurian dan penipuan masih sering terjadi,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Blitar Kota Bongkar Arena Sabung Ayam di Ngoran Nglegok
Menurut Riski, pendekatan penegakan hukum masih terlalu menitikberatkan pada penindakan, sementara aspek pencegahan belum berjalan optimal. Ia mendorong kepolisian memperkuat strategi preventif guna menekan potensi kejahatan sejak dini.
PMII Blitar juga mengungkit insiden penyerangan Mapolres Blitar Kota pada Agustus 2025 yang melibatkan 143 orang, sebagian besar remaja dan anak di bawah umur. Peristiwa tersebut dinilai sebagai sinyal lemahnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan narkoba.
“Diversi dan sanksi sosial tidak akan efektif jika akar masalah, yakni peredaran miras dan narkoba, tidak ditindak tegas,” tegas Riski.
Selain kriminalitas, peningkatan kasus perundungan serta kekerasan terhadap perempuan dan anak turut menjadi perhatian. PMII menilai praktik bullying kini tak hanya terjadi di ruang fisik tetapi juga berkembang di ruang digital yang pengawasannya masih minim.












