Memo.co.id, BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro secara resmi mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh jajaran birokrasi dan pihak ketiga untuk menjunjung tinggi profesionalitas dalam pengerjaan infrastruktur daerah. Pernyataan ini muncul menyusul santernya isu keterlibatan “orang dalam” yang diduga mencoba memengaruhi proses lelang hingga pelaksanaan proyek fisik di lapangan. Dengan nada bicara yang tegas, orang nomor satu di Bojonegoro tersebut menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik titip-menitip atau prioritas khusus bagi pihak mana pun. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan setiap anggaran pembangunan dikonversi menjadi fasilitas publik yang berkualitas tinggi, tanpa terdistorsi oleh kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu yang ingin mengambil keuntungan secara tidak sah.
Langkah Tegas Bupati Bojonegoro Cegah Praktik Nepotisme
Penegasan Etika Kerja Pemerintah Daerah Integritas birokrasi kini tengah menjadi sorotan tajam di Kabupaten Bojonegoro. Adanya desas-desus mengenai oknum yang mengaku memiliki akses khusus atau kedekatan dengan pimpinan daerah untuk mendapatkan jatah pembangunan langsung ditepis oleh Bupati Bojonegoro. Dalam sebuah koordinasi internal yang melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ditekankan bahwa etika kerja profesional adalah harga mati.
Baca Juga: Kerugian 30 Juta Akibat Rumah Pensiunan PNS di Blitar Dibobol Maling Saat Kosong
“Semua harus profesional. Jangan percaya jika ada yang mengatasnamakan saya atau lingkaran dalam pemerintah untuk meminta sesuatu dalam proyek,” ungkap pimpinan daerah tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga marwah pemerintah daerah agar tetap bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sering kali menghambat laju kemajuan daerah.
Sistem Lelang Transparan Sebagai Benteng Salah satu instrumen utama untuk menangkal isu orang dalam adalah penggunaan sistem pengadaan secara elektronik (LPSE) yang semakin diperketat. Dengan sistem digital, setiap tahapan seleksi kontraktor dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat. Bupati Bojonegoro menginstruksikan agar Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) tetap objektif dalam menilai kualifikasi perusahaan peserta lelang.
Baca Juga: Karangan Bunga Dukungan Maidi Banjiri PSC Madiun Hingga Omzet Pengrajin Melejit
Objektivitas ini sangat krusial agar perusahaan yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas teknis dan finansial yang memadai. Dengan menutup celah intervensi manusia, diharapkan hasil pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kualitas Pembangunan Menjadi Prioritas Utama Isu mengenai keterlibatan pihak internal biasanya berdampak buruk pada kualitas fisik bangunan. Proyek yang dikerjakan berdasarkan “jalur belakang” sering kali mengalami penurunan kualitas karena adanya potongan atau komitmen finansial ilegal di awal. Oleh karena itu, Bupati Bojonegoro secara rutin melakukan inspeksi mendadak ke berbagai lokasi pembangunan jalan, jembatan, dan gedung pemerintah.
Baca Juga: Strategi Kemenkes Pasok 60 Ribu Susu Pasien TB Banyuwangi demi Target Sembuh 95 Persen
Komitmen ini bukan hanya sekadar retorika politik. Pemerintah daerah ingin membuktikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD harus dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat luas. Pengawasan di lapangan melibatkan konsultan pengawas yang juga dituntut bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Sanksi Bagi Pelanggar Integritas Proyek Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah tidak akan segan melakukan blacklist atau daftar hitam terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur. Demikian pula bagi ASN yang nekat bermain mata dengan kontraktor, sanksi disiplin berat hingga pidana sudah menanti. Peringatan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa Bupati Bojonegoro tidak akan memberikan perlindungan bagi siapapun yang merusak tatanan profesionalisme daerah.
Upaya menciptakan iklim usaha yang sehat di Bojonegoro ini diharapkan dapat menarik lebih banyak kontraktor profesional untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah tanpa rasa takut akan persaingan yang tidak sehat.
Untuk memantau perkembangan terkini mengenai kebijakan pembangunan, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atau memantau progres lelang di laman LPSE Bojonegoro.
FAQ
Bupati menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja secara profesional dan membantah adanya keistimewaan bagi pihak tertentu.
Dengan memperketat sistem lelang elektronik dan melakukan pengawasan ketat melalui inspeksi lapangan secara berkala.
Dinas terkait, konsultan pengawas independen, serta pengawasan internal dari Inspektorat Kabupaten.
Sanksi mulai dari pemutusan kontrak, blacklist perusahaan, hingga sanksi disiplin dan hukum bagi pejabat yang terlibat.












