-
DPD Gerindra Jawa Timur memberikan klarifikasi resmi mengenai status politik Wali Kota Madiun Maidi.
-
Pihak partai menegaskan bahwa Maidi belum mengantongi Kartu Tanda Anggota resmi meski sedang mengikuti proses seleksi internal.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Lokasi Bencana Longsor, Dua Polisi Terhimpit Truk Militer
-
Penjelasan ini bertujuan memisahkan keterlibatan personal Maidi dari citra struktural Partai Gerindra di Jawa Timur.
Klarifikasi Gerindra Jawa Timur Terkait Status Politik Maidi
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur mengeluarkan pernyataan tegas guna menepis spekulasi publik mengenai afiliasi politik Wali Kota Madiun, Maidi, yang baru saja terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Terdakwa Kasus Minyak Goreng Curhat Rumah Tangga Retak Akibat Pertanyaan Penyidik Kejagung
Langkah klarifikasi ini diambil untuk memastikan bahwa integritas partai tetap terjaga di tengah proses hukum yang sedang dijalani oleh orang nomor satu di Kota Pendekar tersebut terkait dugaan kasus rasuah.
Kabar mengenai penangkapan Maidi oleh tim satuan tugas lembaga antirasuah pada Senin (19/1) malam memicu tanda tanya besar mengenai posisinya di internal partai besutan Prabowo Subianto tersebut. Menanggapi hal ini, Bendahara DPD Gerindra Jatim, Ferdians Reza Alvisa, menyatakan dengan gamblang bahwa Maidi secara resmi bukanlah kader Partai Gerindra.
Baca Juga: Sosok Rochim Ruhdiyanto Tangan Kanan Maidi Yang Dikenal Dengan Julukan AE 1,5
Meskipun Maidi sempat menunjukkan ketertarikan bergabung, statusnya hingga saat ini belum divalidasi dengan kepemilikan administrasi resmi partai.
“Sampai saat ini, yang bersangkutan belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Baik di tingkat DPP, DPD, maupun DPC, belum ada dokumen resmi yang menerbitkan status kader atas nama beliau,” ujar Alvisa dalam keterangan resminya kepada awak media di Surabaya.
Ia menambahkan bahwa meski Maidi sedang dalam tahap mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk posisi Ketua DPC Gerindra Kota Madiun, proses tersebut belum mencapai keputusan final.
Kasus yang menjerat Maidi diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung berupa permintaan jatah atau fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Selain Maidi, beberapa pejabat dinas dan pihak swasta juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.
Secara narasi politik, penegasan dari Gerindra Jawa Timur ini menjadi krusial mengingat dinamika Pilkada yang akan datang. Dengan status Maidi yang masih sebatas “calon kader”, Gerindra ingin memberikan pembatas yang jelas bahwa tindakan yang bersangkutan merupakan tanggung jawab personal dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun nilai-nilai partai.
Gerindra pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Di sisi lain, publik juga menyoroti jejak karier Maidi yang dikenal sebagai birokrat senior sebelum akhirnya memimpin Madiun. Dengan lima gelar akademik yang disandangnya, kasus ini menjadi ironi tersendiri bagi dunia pemerintahan daerah di Jawa Timur.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal yang mengguncang Kota Madiun tersebut.
Penegasan status non-kader ini sekaligus menjadi sinyal bahwa partai politik semakin selektif dalam memberikan proteksi moral terhadap pejabat publik yang tersandung masalah hukum.
Gerindra Jawa Timur memilih untuk membiarkan proses hukum berjalan secara transparan dan menghormati segala prosedur yang ditetapkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa adanya intervensi politik.












