-
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Kota Madiun dengan mengamankan 15 orang terperiksa.
-
Wali Kota Madiun Maidi beserta delapan orang lainnya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.
Baca Juga: Khofifah Tanggapi Kasus OTT KPK Walikota Madiun Maidi dengan Menekankan Integritas ASN 2026
-
Tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai aliran suap dana CSR dan fee proyek.
Kronologi OTT KPK Terkait Korupsi Dana CSR Madiun

Baca Juga: Skandal Dugaan Pungli di Balerejo Madiun Mencuat Usai Temuan Uang Misterius di Desa
Suasana di wilayah Jawa Timur kembali dikejutkan dengan aksi penindakan senyap yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Senin (19/1/2026), tim lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun.
Dalam operasi kilat ini, Wali Kota Madiun Maidi turut diamankan dan langsung diterbangkan ke Jakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan keterlibatan dalam praktik rasuah di lingkup pemerintahannya.
Baca Juga: Tragedi Berdarah di Lamongan Ayah Lansia Habisi Nyawa Anak Kandung Saat Terlelap
Langkah tegas KPK ini mengonfirmasi bahwa gerbong korupsi di tingkat daerah masih menjadi perhatian serius pusat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan setidaknya 15 orang dalam rangkaian operasi tertutup tersebut.
Dari total belasan orang yang terjaring, sembilan di antaranya, termasuk sang Wali Kota, dibawa langsung ke Jakarta untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini tidak terjadi tanpa alasan. Tim penyidik dilaporkan telah mengantongi bukti awal yang cukup kuat mengenai adanya praktik culas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Fokus utama penyelidikan menyasar pada dugaan aliran dana tidak sah atau fee dari berbagai proyek infrastruktur yang sedang berjalan di Kota Madiun. Selain itu, KPK juga tengah mendalami potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan oknum di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Dalam penggeledahan dan penangkapan tersebut, petugas di lapangan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah yang signifikan. Nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen fee yang dijanjikan oleh pihak swasta kepada pejabat publik demi memuluskan proyek-proyek tertentu. Barang bukti ini kini telah disita dan akan menjadi instrumen kunci dalam memperjelas konstruksi perkara.
Sementara itu, situasi di Madiun pasca-penangkapan terlihat cukup tegang. Selain pengamanan di tingkat pimpinan daerah, pemeriksaan juga merembet ke lingkaran terdekat Wali Kota. Di Mapolresta Madiun, sejumlah orang, termasuk ajudan pribadi Wali Kota, terpantau masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara.
KPK memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga status hukum mereka ditetapkan secara resmi.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan maraton di Jakarta. Publik kini menanti rilis resmi terkait detail kronologi serta pasal-pasal yang akan disangkakan kepada para pihak yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi ini.
Aksi penindakan ini menjadi pengingat keras bagi para pejabat daerah bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara dan dana publik tetap berlangsung ketat. KPK diprediksi akan segera memberikan keterangan pers dalam kurun waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum dari 15 orang yang telah diamankan tersebut.












