Blitar, Memo.co.id
Pemerintah Kota Blitar kembali menyalurkan bantuan beras kesejahteraan daerah (Rastrada) non tunai triwulan ketiga tahun 2025 untuk ribuan kelompok penerima manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan secara simbolis di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Rembang, Kelurahan Blitar, dan Kelurahan Kauman, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menyampaikan, pada tahap ketiga ini Rastrada disalurkan ke kurang lebih 7.716 KPM. Penyaluran dilakukan secara simbolis dengan pembagian wilayah, yaitu Kecamatan Sananwetan di Kelurahan Rembang, Kecamatan Sukorejo di Kelurahan Blitar, dan Kecamatan Kepanjenkidul di Kelurahan Kauman.
Mas Ibbin menegaskan Rastrada merupakan bentuk perhatian pemerintah pada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Khususnya bagi warga yang berhak menerima bantuan. Pihaknya berharap, program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: RUPS BPR Penataran, Perkuat Manajemen Risiko Kredit












