Surabaya, Memo – Tindakan Elham Yahya Luqman, atau yang dikenal sebagai Gus Elham, ulama muda asal Kediri, yang videonya viral memperlihatkan dirinya mencium anak-anak perempuan, telah menuai kecaman keras dari Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar. KH Miftachul Akhyar bahkan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
Dalam pernyataannya kepada awak media di Uinsa Surabaya pada Kamis (13/11), KH Miftachul Akhyar secara tegas menyebut perbuatan Gus Elham sebagai “cara dakwah yang tak tepat dan justru cenderung merusak.”
Baca Juga: Ratusan Santri Demo Kejari Gresik Protes Penetapan Tersangka Korupsi Pengasuh Pondok Pesantren
“Dakwah macam apa seperti itu, kelakuannya itu mencium-cium, merusak itu. Tidak boleh muncul lagi, bila perlu diberi sanksi yang menjerakan,” ucap KH Miftachul Akhyar, menggarisbawahi perlunya sanksi untuk memberikan efek jera.
Desakan kepada Pihak Berwenang dan Langkah PBNU
Lebih lanjut, Rais Aam PBNU ini tidak hanya berhenti pada kecaman. Ia meminta pihak berwenang untuk “menjemput bola” dalam menindak aksi yang dilakukan oleh Gus Elham. Menurutnya, PBNU hanya memiliki kapasitas untuk memberikan sanksi administratif, sementara tindakan hukum berada di tangan aparat.
“Ya yang berwajib [yang bisa menindak]. Kalau NU sanksinya administrasi. Pihak berwajib harus menjemput bola,” tegasnya, mengindikasikan bahwa kasus ini memerlukan penanganan lebih serius dari institusi hukum.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, PBNU secara proaktif telah membentuk tim satuan tugas (satgas). Tim ini dibentuk dengan tujuan khusus untuk mengawasi dan menindak tindakan-tindakan yang dianggap di luar batas saat berdakwah. “PBNU membentuk tim satgas, sudah dibentuk,” imbuhnya.












