Example floating
Example floating
Birokrasi

Pemotongan TKD Bikin Gubernur Resah, Gaji P3K dan Proyek Infrastruktur Terancam

A. Daroini
×

Pemotongan TKD Bikin Gubernur Resah, Gaji P3K dan Proyek Infrastruktur Terancam

Sebarkan artikel ini
para gubernur resah anggaran TKD dipotong

Jakarta, Memo
Suasana tegang menyelimuti pertemuan di Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (7/10/2025), ketika para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi kantor Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Kedatangan mereka bukan untuk silaturahmi biasa, melainkan untuk menyampaikan keberatan keras atas kebijakan pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini

Inti kegelisahan para kepala daerah sederhana: janji untuk pembangunan infrastruktur dan tanggungan gaji P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terancam gagal bayar akibat pemangkasan anggaran yang drastis.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoana Laos, memaparkan betapa parahnya dampak pemotongan ini. Malut, misalnya, harus rela TKD-nya dipangkas sebesar Rp3,5 triliun untuk tahun 2026.

Baca Juga: Silaturahmi Syawal 1447 H Ponpes Wali Barokah Giliran Dikunjungi Mbak Wali dan Wawali Kota Kediri, Begini Keseruannya,,,

Angka tersebut membuat pagu TKD Malut anjlok menjadi Rp6,7 triliun, turun signifikan dari Rp10 triliun pada tahun sebelumnya.

“Pemotongan yang rata-rata setiap daerah sekitar 20-30 persen untuk level provinsi, dan di level kabupaten tadi dari Jawa Tengah hampir 60-70 persen, itu berat untuk pembangunan infrastruktur,” kata Sherly usai pertemuan.

Baca Juga: Polemik Isu PHK Massal PPPK Begini Tanggapan Tegas DPR dan Mendagri

Kekhawatiran yang paling mendesak adalah nasib jutaan pegawai di daerah. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara lugas menyampaikan kekhawatiran itu langsung kepada Menkeu.

“Ini P3K, kemudian kita mendapat ketambahan banyak, dan itu juga membebani APBD kita,” ujarnya, merujuk pada beban penggajian P3K yang ditanggung daerah.