Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

PT. AMP Ganggu Warga Sekitar

Prawoto Sadewo
×

PT. AMP Ganggu Warga Sekitar

Sebarkan artikel ini
IMG 20250929 WA0028

Blitar, Memo.co.id

Konflik antara warga Dusun Pondok, Desa Babadan, Kecamatan Wlingi, dengan PT AMP, pengelola aspal hot mix dan ready mix, memasuki babak baru. Senin (29/9/2025), pertemuan antara warga, perusahaan, dan Pemkab Blitar kembali digelar di Kelurahan Babadan. Namun, alih-alih membawa solusi, pertemuan itu justru mempertegas kekecewaan masyarakat yang sudah setahun lebih berjuang melawan pencemaran lingkungan.

Warga mengaku tak lagi kuat menahan dampak aktivitas pabrik. Getaran dari mesin produksi merobohkan plafon rumah, sementara asap hitam pekat terus mencemari udara setiap hari. “Kami sudah satu tahun protes, tapi hanya dijanjikan tanpa penyelesaian. Rumah rusak, udara kotor, kesehatan terancam, tapi pemerintah seakan tutup mata,” ungkap seorang warga yang menolak disebut namanya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar melalui Plt Kabid P3 LH, Pramesti, hanya menyebut adanya mesin bocor yang kini sudah dihentikan operasinya. “Mesin yang bocor itu sudah tidak dipakai lagi karena asapnya bisa mengganggu lingkungan,” katanya.

Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Asap hitam masih keluar, dan getaran mesin tetap terasa. Warga menilai klaim DLH hanya sebatas retorika untuk meredam kemarahan publik.

Lebih jauh, sejumlah aktivis lingkungan menduga ada kejanggalan dalam aspek perizinan dan pengawasan. Pasalnya, jika mesin benar-benar bermasalah, seharusnya DLH segera merekomendasikan penghentian total operasional hingga perbaikan dilakukan, bukan sekadar menutup satu unit mesin.

“Kalau Pemkab serius, sudah lama ada sanksi tegas. Tapi nyatanya, PT AMP tetap beroperasi. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan perlindungan terhadap perusahaan yang notabene milik salah satu orang kaya di Blitar,” tegas seorang pemerhati lingkungan dari Blitar Raya.

Warga kini menuntut langkah konkret: investigasi menyeluruh terkait dampak pencemaran, audit izin lingkungan, serta sanksi administratif maupun pidana jika terbukti ada pelanggaran. Mereka juga mengingatkan Pemkab Blitar agar tidak berpihak pada pemodal besar, melainkan kepada masyarakat yang selama ini menjadi korban langsung.

Kasus ini diprediksi akan terus menjadi sorotan publik. Jika pemerintah tetap abai, bukan tidak mungkin kemarahan warga Babadan akan menjelma menjadi aksi protes besar-besaran.**

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini