Surabaya, Memo
Sebuah aturan baru tentang batasan Kartu Keluarga (KK) dalam satu rumah memicu keluhan di tengah masyarakat Surabaya. Kebijakan yang membatasi maksimal tiga KK dalam satu alamat ini memicu kebingungan dan protes, mendorong Komisi A DPRD Surabaya untuk turun tangan.
Sebagai respons atas banyaknya keluhan warga, Komisi A memastikan akan memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk dimintai penjelasan.
Aturan ini, yang diberlakukan dengan tujuan tertentu, justru dianggap memberatkan warga. Banyak keluarga besar atau mereka yang memiliki anak-anak dewasa yang sudah menikah, tetapi masih tinggal dalam satu atap, kini menghadapi kendala dalam mengurus dokumen kependudukan.












