NGANJUK, MEMO – Penekanan angka kemiskinan melalui program bantuan sosial penyediaan rumah layak huni ( RLH) di Kabupaten Nganjuk terus bergulir.
Berdasarkan hasil pendataan RTLH pada tahun 2021 terdapat 11.762 unit rumah tidak layak huni. Sampai dengan akhir tahun 2024 sudah ditangani sebanyak ± 2.187 unit.

Sehingga masih terdapat ± 9.575 unit rumah yang perlu ditingkatkan kualitasnya, sehingga dibutuhkan sinergitas bersama dalam upaya mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni. Dengan cara menganggarkan dana untuk penyediaan Rumah Layak Huni pada setiap tahun anggaran.
Terbukti upaya itu dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Nganjuk, melalui Sub Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni. Yaitu pada hari ini ( Rabu,16/07/2025) secara simbolis pemerintah daerah telah menyerahkan kunci bedah rumah sebagai wujud bahwa pembangunan RLH sudah 100% selesai.

Sesuai Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/219/K/411.013/2025 tentang penetapan penerima bantuan sosial berupa uang dalam rangka penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR).
Besaran bantuan untuk masing masing penerima bantuan sebesar Rp 20 juta. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2025 berjumlah 15 penerima bantuan terealisasi 14 warga karena 1 warga tidak memenuhi persyaratan.

Dari jumlah 14 penerima bantuan tersebut , total nilai bantuan tersalur di Desa Balongrejo Kecamatan Bagor sebanyak Rp. 280.000.000,- .
Dijelaskan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Nganjuk, Mashudi Nurul Huda mekanisme penyaluran bantuan di transfer langsung sekaligus dari RKUD ke masing-masing rekening penerima bantuan, sedangkan untuk pelaksanaan pekerjaannya dilaksanakan secara swakelola oleh penerima bantuan sendiri.

” Bantuan berupa uang langsung di transfer ke rekening masing masing penerima bantuan, untuk pengerjaaanya dilakukan secara swakelola,” terang Mashudi Nurul Huda.
Diinformasikan juga bersamaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 dan Hari Ulang Tahun XXV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2025 Ibu Kejari Nganjuk, Ika Mauluddina memberikan bingkisan kepada 5 (lima) penerima bantuan.

” Bersamaan dengan moment ini, kejaksaan bisa melihat lebih dekat bahwa pembangunan bedah rumah sudah 100% selesai dan tepat sasaran.Dari sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni. Terpenting lagi, kejaksaan pengen lebih dekat dengan masyarakat untuk menciptakan public trust. Artinya kejaksaan tidak hanya dipandang sebagai APH saja, tapi ada sisi lain memiliki peran preventif dan pendampingan kepada masyarakat,” terang Kajari, Ika Mauluddina.
Ke lima warga penerima bantuan diantaranya Damiran warga Dusun Gawok RT 02 RW 01, Djaminudin warga Dusun Gawok RT 02 RW 01, Jari Dusun Gawok RT 05 RW 01, Lasiman warga Dusun Wates RT 01 RW 01 dan Lamijan warga Dusun Wates RT 02 RW 01. ( Adi )
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












