MEMO – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat ini tengah mengkaji kemungkinan penerapan sistem kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) selama musim Lebaran 2025. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam karena tidak semua sektor industri dapat menerapkannya.
Menurut Yassierli, beberapa perusahaan swasta memiliki jenis pekerjaan yang tidak hanya berlangsung di kantor, tetapi juga di lapangan, termasuk sektor manufaktur dan pabrik.
“Kondisi di perusahaan swasta cukup beragam, tidak semua sektor memiliki pola kerja yang sama. Oleh karena itu, kebijakan ini tidak bisa diterapkan semudah di kantor-kantor pemerintahan,” ujar Yassierli saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa usulan WFA saat Lebaran sebelumnya sudah dibahas bersama pelaku usaha yang berharap kebijakan tersebut bisa dipertimbangkan oleh pemerintah. Namun, mereka juga menekankan bahwa skema ini tidak dapat diterapkan untuk semua sektor pekerjaan.
“Sebagian besar pekerjaan di perusahaan swasta masih mengharuskan kehadiran langsung di lokasi kerja, baik itu di lapangan maupun di pabrik. Oleh karena itu, jika ingin diterapkan, diperlukan kajian khusus agar kebijakan ini bisa berjalan efektif,” tambahnya.