MEMO – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan bahwa Danau Lido, yang terletak di Kabupaten Bogor, telah mengalami perubahan fisik signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Sebelum tahun 2015, tidak ada tanda-tanda penimbunan, namun sejak 2017 hingga 2021, fenomena ini mulai terlihat dengan jelas.
KLHK berencana untuk menyelidiki lebih lanjut untuk menemukan penyebab utama dari perubahan ini. “Kami akan mengambil sampel dan melakukan analisis untuk mengetahui kapan tepatnya sedimentasi ini terjadi, apakah merupakan proses alami atau disebabkan oleh penimbunan ilegal,” ungkap Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan BPLH KLHK, Sigit Reliantoro, dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor KLHK, Jakarta Timur, pada Jumat (8/2/2025).
Sebagai langkah awal, KLHK telah memasang papan pengawasan di beberapa titik sekitar Danau Lido untuk memonitor situasi. Pihak-pihak terkait diberikan waktu 90 hari untuk memperbaiki kondisi lingkungan sebelum sanksi dikenakan.