MEMO – Polres Metro Bekasi Kota melaporkan sebanyak 44 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2024. Data ini merupakan bagian dari 1.012 kasus kecelakaan yang tercatat selama tahun tersebut.
Dari jumlah tersebut, total korban yang terdampak mencapai 1.279 orang. Rinciannya meliputi 133 korban mengalami luka berat, 1.102 korban mengalami luka ringan, dan 44 korban meninggal dunia.
“Sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh faktor human error dan kurangnya disiplin para pengendara dalam mematuhi aturan berlalu lintas,” ungkap Kanit Gakum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Wandi, pada Senin (31/12/2024).
Lebih lanjut, Iptu Wandi menjelaskan bahwa ada dua lokasi yang tercatat sebagai wilayah rawan kecelakaan atau sering disebut sebagai black spot. Lokasi tersebut adalah Jalan Raya Siliwangi dan Jalan Raya Ahmad Yani.