Blitar, Memo
Praktek premanisme di balik Pilkada Serentak 2024 di Kota Blitar, momentum aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan dan teror fisik yang dialami wartawan senior Memo, di Blitar.
Ketua IJTI Korda Blitar, Robby Ridwan mengajak kepada semua teman teman media mengawal kasus ini, sehingga tidak menguap begitu saja dan dapat terselesaikan sesuai dengan kaidah hukum positif di Indonesia .
” Ini akan menjadi preseden buruk wajah demokrasi di Kota Blitar, harusnya ini menjadi evaluasi bersama seluruh stakeholder untuk menumbuhkan demokrasi yang sehat dan bermartabat, ” kata Robby Ridwan .
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Blitar, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menuntaskan kasus ini, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agak dapat menahan diri dalam pesta demokrasi, kalau kasus seperti ini dibiarkan, maka kejadian seperti ini bisa saja menimpa orang lain.
” Wong yang kerjanya dilindungi UU saja masih menjadi korban kekerasan apalagi yang tidak dilindungi undang undang,” tegas Robby Ridwan.
Lebih lanjut, IJTI Korda Blitar , jika tak ada tanda tanda pengusutan kasus tersebut, sangat disayangkan aksi premanisme yang jelas sudah terjadi di Kota Blitar. Apalagi, kejadian tersebut dilakukan para preman pada saat melangsungkan kegiatan peliputan jurnalis di lokasi kejadian.
Asal mula kejadian pengeroyokan terhadap wartawan di lokasi, bermula saat beberapa wartawan mencoba klarifikasi dan menindak lanjuti hasil penemuan bagi bagi amplop berisi uang dari calon walikota, di rumah warga. (**)