Trenggalek, Memo
Rapat Kerja,(Raker) digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,(TAPD), untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025,di Graha Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek,Senin (18/11/2024).
Muncul dalam pembahasan serius tersebut salahsatunya kondisi infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Trenggalek banyak mengalami kerusakan.
“Bagaimana Dinas PUPR menangani infrastruktur jalan hingga banyak aksi warga yang melakukan aksi demo menuntut perbaikan seperti tadi dari warga Kecamatan Munjungan dan sebelumnya dari Kecamatan Pule, serta mungkin dari kecamatan yang lain nantinya,”ungkap Guswanto, anggota Banggar asal Fraksi PDI Perjuangan.
Guswanto juga mempertanyakan keseriusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,(PUPR), Kabupaten Trenggalek dalam merespon keluh kesah warga.
“Silakan terbuka saja di forum ini disampaikan khususnya pada kepala dinas,”tandasnya lagi.
Sontak Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, bereaksi dengan meminta Kepala Dinas,(Kadis) PUPR , Ramelan agar menyampaikan kendala yang dihadapi saat ini.
“Apa pak kadis kendalanya panjenengan,(Anda-red) yang paling tahu penyebabnya agar kita tidak selalu di demo warga saja,”respon Doding saat memimpin rapat tersebut.
Ramelan, Kadis PUPR Kabupaten Trenggalek langsung menjawab dengan nada datar dan masih dengan pada alasan klasik yakni kurangnya anggaran berikut data kerusakan jalan yang panjangnya sekitar 240 kilometer.
“Kekuatan anggaran kita pertahunnya hanya seper enam atau tidak ada separo dari jumlah yang kita butuhkan,”keluhnya.
Disampaikan Ramelan jumlah ideal yang dibutuhkan perbaikan jalan di Trenggalek sebesar Rp 240 Miliar dan belum anggaran pemeliharaannya.
“Kalau kita ingin jalan yang bagus, setidaknya disediakan anggaran tiap tahun setidaknya Rp 80 Miliar dan akan selesei dalam tiga tahun,”tegasnya.