Blitar, Memo
Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar yang terletak di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, dihentikan pelaksanaanya, sejak Selasa, 29 Oktober 2024.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari dikeluarkan Surat Peringatan Kritis Ketiga (III) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada pihak penyedia, Senin, 28 Oktober 2024.
Surat Peringatan Kritis III sesuai syarat-syarat umum kontrak (SSUK) Nomor B1.31.3 huruf e, kemudian dilanjuti dengan Surat Rencana Pemutusan Kontrak yang didalamnya terdapat uraian agar penyedia mengakhiri pekerjaan sejak surat pemberitahuan tertulis tersebut ditanda tangani.
Sebelumnya, Penyedia telah menerima Surat Teguran tertanggal 18 Agustus 2024, dan Surat Peringatan Kritis Pertama (I) tertanggal 23 September 2024, serta Surat Peringatan Kritis II tertanggal 15 Oktober 2024.
Surat Peringatan Kritis Pertama (1) dikeluarkan karena dalam uji coba yang diberikan waktu sebulan dalam rapat Show Cause Meeting (SCM) yang pertama (I) target yang diberikan 33%, tidak terpenuhi dan hanya mampu merealisasi progress 16,47%, terdapat deviasi sebesar 16,53%. Karena tidak terpenuhi target akhirnya dikeluarkan SCM yang kedua (II).
Kemudian, Surat Peringatan Kritis Kedua (II) dikeluarkan karena dalam uji coba yang diberikan waktu dua minggu dalam rapat Show Cause Meeting (SCM) II target uji coba diberikan sebesar 59,38 % hanya terealisasi progress sebesar 27,86 % atau ada deviasi sebesar 31,52 %. Karena tidak terpenuhi akhinya dikeluarkan SCM yang ketiga (III).