MEMO,Madiun: Madiun, 1 Desember 2023 – Kabupaten Madiun mengukuhkan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal melalui penerapan Zona Integritas tahun 2023.
Dalam acara Apresiasi atas Komitmen tersebut, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sodik Heri Purnomo, menegaskan pentingnya terbentuknya Sumber Daya Manusia (SDM) berintegritas yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono, turut menyampaikan urgensi Zona Integritas sebagai langkah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Peran Sumber Daya Manusia (SDM) Berintegritas dalam Zona Integritas Kabupaten Madiun
Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sodik Heri Purnomo, berharap bahwa pembentukan Zona Integritas akan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas, mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Harapannya diungkapkan dalam acara Apresiasi atas Komitmen Penerapan Zona Integritas Kabupaten Madiun Tahun 2023 pada tanggal 30 November 2023.
Tantangan Manajemen Perubahan dan Tata Kelola SDM dalam Mewujudkan Zona Integritas
Beliau menyatakan bahwa masyarakat adalah pihak yang harus dilayani dengan baik oleh perangkat daerah, dengan pemahaman mendalam terhadap segala permasalahan yang dihadapi oleh mereka.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono, menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga Pemerintah, dan Daerah untuk menunjukkan niat atau komitmen mereka dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui apresiasi ini, diharapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan lebih termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dalam upaya membangun zona integritas, terutama wilayah bebas korupsi, merupakan suatu usaha yang harus dikerahkan. Sebagai inspektorat, kami mengundang seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan nilai-nilai integritas di Kabupaten Madiun,” ujarnya.
Menurut Joko, untuk mencapai WBK dan WBBM, setiap OPD perlu fokus pada manajemen perubahan, perencanaan, penataan SDM, dan akuntabilitas kinerjanya.
Dengan adanya komitmen dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan apresiasi terhadap upaya Zona Integritas, Kabupaten Madiun menegaskan tekadnya untuk membangun pelayanan publik yang transparan dan bebas dari korupsi.
Langkah-langkah praktis seperti manajemen perubahan, penataan SDM, dan akuntabilitas kinerja menjadi kunci dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani.
Kabupaten Madiun bergerak maju sebagai contoh nyata bagaimana integritas dapat menjadi landasan utama dalam membangun pemerintahan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.