Malang, ( Memo.co.id )
Dokter di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSAA) Malang, diperkarakan LSM setempat. Diduga dokter melakukan mall praktek terhadap SA (12) siswakelas 5 MI MIftahul Ulum, Malang. Setelah menjalani dua kali operasi, kaki bocah itu mengalami kerusakan. Bagian tulang dalam mengalami pembusukan, sedang pembungkus tulang terus mengkerut dan kehitaman.
Slamet (42), ayah korban yang tinggal di Jalan KH Malik Dalam RT 04 RW 07, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mengatakan bahw apihaknya selama ini menuruti perintah dan nasehat dari tim dokter yang menngani anaknya. Mulai dari sebelum operasi hingga menjalani operasi berupa pemasangan pen . Semua saran dokter juga diindahkan karena ingin anaknya sembuh.
” Sekarang kondisinya malah lebih parah. Tidak bisa jalan, karena kakinya tidak bisa digerakkan, Baian tulang dalam malah dikatakan membusuk dan pembugkus tulang luar mengerut dan berubah warna kehitam hitaman. ” kata Slamet. Dikatakan, setelah itu keluarga konsultasi ke dokter lagi, tapi malah disarankan untuk dipotong / diamputasi.
Anak Slamet yang masih kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah di KOta Malang itu, sudah tiga bulan tidak bisa masuk sekolah karena kakinya tidak bisa digerakkan. Laki laki yang setipa hari bekerja sebagai cleening service itu konsultasi kemana mana. Bahkan, beberapa pihak mengutarakan bahwa operasi yang dilakukan tim dokter itu mall praktek. Ada yang salah ketika dioperasi.