MEMO, Mojokerto: Seorang santri di sebuah pondok pesantren di Kota Mojokerto, UA (17), tragis meninggal dunia saat sedang berlatih tarung pencak silat.
Kejadian ini terjadi saat UA terbanting ke lantai paving pada malam Senin, 26 Juni. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya informasi bahwa kegiatan tarung antar pendekar silat tersebut diadakan tanpa izin pengurus ponpes.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian UA dan melihat keterlibatan Ponpes Ismul Haq.
Penyebab Meninggalnya UA: Bantingan ke Lantai Paving saat Latihan Tarung Pencak Silat
Kisah tragis menimpa UA, seorang santri berusia 17 tahun di salah satu pondok pesantren di Kota Mojokerto.
Remaja laki-laki yang berasal dari Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, meninggal dunia saat sedang berlatih tarung pencak silat pada hari Selasa, 27 Juni 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, UA diduga menghembuskan nafas terakhir setelah dilemparkan ke lantai paving saat berlatih tarung di Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo pada malam Senin, 26 Juni. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gordam Pringgondani, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, UA meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, sekitar pukul 07.00 WIB.
Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban.
“Masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gordam Pringgondani.
Sebelumnya, diketahui bahwa korban pergi ke Ponpes Ismul Haq di Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, bersama temannya AC (19).
Keduanya bermaksud mengikuti tes kenaikan sabuk di sebuah perguruan silat tingkat terakhir.
Polisi menyebut korban sempat pingsan setelah tubuhnya terbanting ke lantai paving pada malam itu.