MEMO
Tingginya tingkat inflasi global bisa memicu badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tanah Air. Sebab, melemahnya
permintaan dari negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa bisa mengganggu produktivitas industri
manufaktur.
“Inflasi global itu kan pasti berkaitan dengan harga global dan potensi ekspor dari industri yang selama ini, ekspor ke sana, terutama ke AS atau Eropa,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Reza Hafiz dalam diskusi INDEF: Efek Resesi Global terhadap Ekonomi Politik Indonesia 2023 di ITS Tower, Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
“Itu sudah pasti industri padat karya tersebut akan terdampak. Mau enggak mau PHK bisa saja terjadi,” sambungnya.
Dari kacamata bisnis, Reza menyebut PHK merupakan hal yang biasa. Namun dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan
menilai PHK harus menjadi jalan terakhir yang dilakukan perusahaan dalam kondisi darurat.
Baca Juga: Viral Pemudik Nyasar ke Sawah Sleman Akibat Navigasi Digital Jalur Alternatif Dihapus
Memang PHK merupakan upaya efisiensi pengeluaran perusahaan. Namun selain PHK, perusahaan bisa melakukan efisiensi dari pos anggaran lain biaya operasional.
“Itu PHK terakhirlah,” kata dia.
Baca Juga: Dari Blitar Berprestasi, Kini Muklisin Buka Babak Baru Kolaborasi di Banyuwangi












