Jakarta, Memo.co.id
Polri melalui Korlantas POlri berencana menerapkan aplikasi sistem E-tilang di seluruh Indonesia. Rencana Korlantas tersebut menunggu paparan dari Polda Jatim, karena yang sudah menerapkan aplikasi Polres E-Tilang adalah Polres Kediri. Polres Kediri dibawah wilayah Polda Jatim.
Sistem e-tilang yang diterapkan POlres Kediri, adalah bagian dari inovasi jajaran kepolisian di daerah daerah, terkait kebijakan program pembarantasan pungutan liar dari Presiden Jokowi. Gagasan Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan, untuk meminimalisir praktek pungli di lingkungan aparat penegak hukum.