Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa pada Senin (21/3) besok, Mabes Polri akan mengumumkan terduga tersangka mafia minyak goreng. Hal itu dia sampaikan pada saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis (17/3).
Pernyataan itu merespons permintaan Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade untuk segera mengungkapkan siapa saja pelaku yang memainkan minyak goreng di pasaran, yang pada akhirnya menyebabkan kelangkaan pasokan dan harga tinggi. “Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (penimbunan minyak goreng). Kami sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkep dan periksa,” jelasnya.
“Saya serahkan kepada polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin akan ada calon tersangka,” tambah dia.
Ia pun menjelaskan modus mafia minyak goreng dalam beraksi. Salah satunya mendistribusikan minyak goreng bersubsidi ke industri.
Modus lainnya, me-repacking minyak goreng curah menjadi minyak goreng premium. Terakhir, mengirim minyak goreng curah ke luar negeri.
“Ada tiga target yang akan ditetapkan hari Senin, Tiga-tiganya akan ada calon tersangka hari Senin. Nanti akan diumumkan hari Senin oleh polisi,” kata Lutfi.