PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Malang dalam upaya menyelamatkan aset negara yang ada di wilayah tersebut.
Executive Vice President (EVP) KAI Daop 8 Surabaya Heri Siswanto di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, menjelaskan bahwa kerja sama itu bertujuan menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
“Penandatanganan ini terjalin karena adanya persamaan tujuan dalam mengamankan aset negara. Dalam hal ini yang terkait dengan KAI di wilayah hukum Kejari Malang,” kata Heri.
Selain itu, kata Heri, kerja sama dengan Kejari Malang juga merupakan upaya menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang terkait dengan KAI Daop 8.
Ia menyebutkan sejumlah poin utama dalam kerja sama tersebut, yakni penyelesaian permasalahan aset milik KAI, berupa penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh masyarakat, swasta, ataupun instansi pemerintah.
Permasalahan administrasi dalam pembuatan produk hukum, seperti permohonan sertifikat aset milik KAI, pembuatan perjanjian sewa dan kontrak, serta pengadaan barang dan jasa.
“Poin ketiga adalah memberikan pendampingan saat pelaksanaan sosialisasi, penertiban, dan memberikan legal opinion saat kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama tersebut, kata dia, bisa membantu sejumlah permasalahan yang dihadapi KAI Daop 8, seperti adanya upaya untuk mengambil alih dan menguasai aset milik KAI yang merupakan aset negara tanpa prosedur.
Ada upaya untuk menempati rumah dinas dan tanah dengan alasan aset negara bebas (eks Belanda) yang bisa dikuasai dan dimiliki oleh perorangan ataupun perkumpulan karena merasa sudah menghuni aset tersebut.
Selain itu, juga ada upaya penolakan dan perlawanan pada saat pendataan serta pembuatan perjanjian sewa aset.
Di samping itu, juga didapati adanya oknum yang melindungi warga yang menempati aset KAI tanpa izin dan tanpa ikatan legalitas yang jelas.
“Kami berterima kasih kepada Kejari Malang. Saya berharap hubungan baik yang selama ini telah terjalin dapat dipertahankan untuk memajukan perkeretaapian nasional,” ujar Heri.