Banyuwangi, Memo
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasribu memimpin apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Banyuwangi yang akan berlangsung Rabu, (17/11/2021) besok.
Apel serpas digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (16/11/2021). Turut hadir dalam apel Serpas, Wakapolresta AKBP Didik Harianto serta para pejabat utama Polresta Banyuwangi.
Kapolres mengatakan dalam pengamanan Pilkades Serentak yang akan berlangsung di 8 (delapan) desa yang tersebar di 7 (tujuh) kecamatan, antara lain Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo,Desa/Kecamatan Gambiran, Desa Tegalarum Kecamatan Sempu, Desa Buluagung Kecamatan Siliragung, Desa Sumbersari Kecamatan Srono, Desa Sumberanyar Kecamatan Wongsorejo, dan Desa Jelun serta Desa Licin Kecamatan Licin.
“Apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesungguhan Polresta Banyuwangi untuk mewujudkan pelaksanaan pengamanan Pilkades serentak di Kabupaten Banyuwangi aman, kondusif dan sehat, sesuai harapan bersama,” ujar AKBP Nasrun.
Kepada seluruh personel yang bertugas, Kapolresta mengingatkan untuk selalu menjaga sikap dan perilaku pada saat pengamanan di TPS dan jangan berlaku arogan dan benar-benar menjaga netralitas.
“Perlu diingat, dalam Pilkades ini polisi tidak mempunyai hak dalam Pilkades terkecuali pengamanan. Jaga netralitas, anggota yang terkena Sprin Pengamanan Pilkades dilarang membawa Senpi. Pedomani pasal 28 UURI No. 2 tahun 2002, bahwa anggota Polri dilarang ikut berpolitik praktis baik langsung maupun tidak langsung. Dan apabila ada permasalahan di TPS, jangan ikut campur terkecuali telah diminta panitia Pilkades,” tandasnya.
Kapolresta menambahkan, tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, sehingga setiap anggota harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan dan lakukan mapping situasi wilayah geografis dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing.