Kediri. memo.co.id
Warga desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri kembali mulai resah, akibat adanya kegiatan pertambangan galian C didesanya. Hal ini dikarenakan jalan yang dilalui truk-truk pengangkut matrial galian mulai rusak dan debu-debu bertebaran. Hal inilah yang membuat masyarakat desa Tiron resah.
Salah seorang sumber memo.co.id mengatakan, sebelumnya kami sudah melakukan protes atas kegiatan pertambangan tersebut.”Sebelumnya warga masyarakat Desa Tiron sudah melakukan protes atas kegiatan pertambangan didesa ini (Desa Tiron-red), pada waktu itu kami melakukan penutupan akses jalan. Dan selain itu juga, kami sudah melaporkan kepihak Pemkab Kediri. Tapi, malah dilaporkan oleh Darpo (pengusaha tambang-red) kepihak kepolisian dengan tuduhan menghalang-halangi kegiatan pertambangan. “ungkap sumber memo.co.id Selasa, 21/6/2016.
Padahal, masih lanjut sumber tersebut, tujuan kami untuk meluruskan sesuai kesepakatan dalam musyawarah desa beberapa waktu lalu. “karena ada beberapa kesepakan yang dilanggar oleh Darpo. Yang diantaranya; Di antaranya, pengusaha tambang sanggup memperbaiki jalan dan plensengan yang rusak akibat kendaraan muatan hasil tambang, standar tonase muatan 5 meter kubik, Saat membawa muatan material galian, bak truck harus ditutup rapat. Dan jarak kendaraan pertambangan yang keluar masuk minimal berjarak 50 meter antara kendaraan satu dengan yang lainnya dan tidak boleh beriringan serta mendahulukan kendaraan roda dua.” Paparnya.
Tapi kenyataannya saat ini, tambah sumber momo.co.id, anda bisa lihat sendiri. “Oleh karena itu, kami sekarang hanya bisa mengadu ke pihak desa. Tinggal pihak desa bagai mana menanggapinya. Terlebih lagi sebentar lagi lebaran, kalau jalannya rusak seperti ini justru bisa membahayakan masyarakat” imbuh sumber memo.co.id.