Example floating
Example floating
Jatim

Bebas Reklame Rokok, Kota Madiun Diganjar KLA Nindya

×

Bebas Reklame Rokok, Kota Madiun Diganjar KLA Nindya

Sebarkan artikel ini
Bebas Reklame Rokok, Kota Madiun Diganjar KLA Nindya - Madiunpos.com
Example 468x60
Madiun, Memo — Kota Madiun berhasil menyabet predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2021. Atas predikat itu, Pemkot Madiun melarang pemasangan reklame iklan produk rokok.

KLA kategori Nindya yang diraih ini naik peringkat dari sebelumnya yang hanya KLA kategori Madya pada 2019.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan selama ini Kota Madiun berkomitmen untuk mengurangi reklame produk rokok. Pemerintah pun rela pendapatan daerah dari reklame ini berkurang demi kotanya lebih layak untuk anak.

Mas Dhito Lanjutkan

Maidi menyebut selama ini ada seratusan reklame produk rokok yang ditertibkan di seluruh wilayah kota. Pemkot hanya menyisakan satu reklame yang bisa dimanfaatkan untuk produk rokok yakni di videotron. Itu pun dengan catatan penayangannya harus pada malam hari.

“Kota Madiun saat ini sudah bebas terhadap reklame rokok. Artinya reklame rokok sudah tidak ada. Ini konsekuensinya memang pendapatan dari reklame turun. Tetapi kota menjadi betul-betul layak untuk anak,” kata dia seusai menerima penghargaan KLA Nindya

Baca Juga  Debat Ketiga Pilkada Kota Blitar, Ibin-Elim Optimis Menang

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.