[ad_1]
Situbondo, Memo
Kegiatan Gotong royong pembuatan selokan didusun Curasuri, desa Curahsuri kecamatan Jatibanteng Situbondo disoal seorang warga pemilik lahan tanah.
Pasalnya, kegiatan warga gotong royong membuat selokan didesa Curasuri yang dilakukan warga di soal karena lahan tanah ladang milim Romli Warga setempat rusak karena batu -batu yang melekat di dinding lahan tanah diambil oleh warga. Pengambilan batu diatas lahan tanahnya yang dilakukan secara manual, mengakibatkan lahan tanah itu longsor dan Rusak.
Romli mengaku penggambilan batu yang diambil oleh warga tersebut tanpa ijin atau musyawarah dengannya. Dalam hal ini Romli merasa di rugikan, dan atas kejadian tersebut disebut- sebut kepala desa Imam ikut bertanggungjawab atas masalah ini.
” Saya merasa di rugikan, karena batu -batu yang di congkel pakai cangkul sehingga tekstur pada tanah rusak dan itu akan longsor, apa lagi sekarang musim hujan. Sudah gitu batu di congkel dan di ambil tanpa ada ijin dari saya, terpaksa masalah ini akan saya bawa ke rana hukum, saya akan laporkan ini pengrusakan, “ungkapnya, Rabu (8/1/2020).