SURABAYA ( Memo.co.id )
Renovasi gedung TK Tut Wuri Handayani di Jl Banyu Urip Kidul 9-F Surabaya, diselewengkan. Dana yang bersumber dari jasmas DPRD Jawa Timur sebesar Rp. 100 juta itu, jadi buah bibir warga Banyuurip. Pasalnya, melalui rapat RW setempat, pengurus RW menyampaikan kepada seluruh RT bahwa realisasi pembangunan gedung hanya 55 prosen saja.
“ Dananya tidah utuh. Besarnya hanya Rp. 55 juta. Sebelum turun, dana sudah dipotong 40 persen. Sedang yang 5 persen, dipotong langsung oleh perantara,” kata pengurus RW dala rapat berkala di kampong itu. Sayangnya, sumber Memo yang menceritakan ini, enggan namanya disebutkan.
Sumber lain memnyebutkan, Dampak dari besarnya dana yang diberikan ke pelaksana proyek, pengerjakannya tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan ke sekretariat DPRD Jawa Timur. Seperti material dan proses pengerjaan yang terbilang di buat-buat oleh konsultan yang mengerjakan. Tak hanya proses pengerjaan dan material saja yang syarat dengan korupsi, Tata letak bangunan yang seharusnya di gunakan untuk merenovasi Gedung TK tapi kenyataan di lapangan dana hibah tersebut malah digunakan untuk merenovasi gedung balai RW yang berada di samping bangunan Gedung TK.
Ketika Memo melakukan investigasi ke kantor konsultannya, CV Trebinsa Jaya, di jln. Keputih Makam blok C no 6 Surabaya ini bukanlah kantor konsultan CV, melainkan hanya sebuah rumah kos-kosan milik orang tua konsultan proyek., Sedang Moch Andi Satriya Putra, ST, tidak mau memberikan keterangan sama sekali,
Terkait dengan keberanaran rumor yang ada di kelurahan Banyuurip tersebut, Memo mencoba klarifikasi ke Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi, SH, Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari DPRD Propinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Lurah Banyuurip, Aris Khresnamukti S, STP, M.Si , ketika dimintai komentar terkait berita ini, menyatakan tidak tahu menahu dan tidak mau tahu.” Tidak tahu saya,” katanya. ( s4n )