[ad_1]
Situbondo, Memo
Dianggap tebang pilih dalam memproses laporan dugaan pelanggaran, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) diadukan ke Divisi Propam Polda Jatim oleh sejumlah pengacara di Situbondo, beberapa waku lalu.
Adalah Hendriyansyah, salah satu pengacara Situbondo yang ikut dalam rombongan pengaduan masyarakat (Dumas) ini mengatakan, bahwa cukup banyak laporan msayrakat yang tidak diproses di Situbondo. salah satunya laporan penyerobotan tanah.
“Salah satu kasus saja, dan kebetulan kami yang mendapatkan kuasa, itu kasus penyerobotan tanah dilaporkan bulan Peburari 2019. Sampai saat ini prosesnya belum jelas sampai dimana. Bahkan saksi-saksi juga belum dipanggil,” jelasnya mengurai.
Masih menurut pengacara jebolan PMII itu, ada juga laporan dugaan penipuan dengan nominal ratusan ternyata kasusnya juga masih berkutat di tahap penyelidikan. Padahal, berkas laporan diterima polisi pada bulan April 2019. Dari dua kasus itu saja, sambung Hendri lagi, dirinya sebagai pengacaranya sama sekali belum pernah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).
Tudingan Hendri bahwa Polres tebang pilih, dirinya mencontohkan kasus dugaan ijazah palsu, dalam kaitannya dengan proses pembuatan SKA dan SKT yang dilaporkan oleh salah satu lembaga swadaya masayrakat (LSM), kasus tersebut tergoling baru, akan tetapi sudah sudah naik ke tahap penyidikan pada 13 Sepetember lalu, padahal laporan yang dilayangkan baru 17 Agustus 2019.
The post Di Dumas ke Mapolda Lantaran Tebang Pilih Kasus appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link