Example floating
Example floating
Daerah

Ada 50 Kasus Pidana Korupsi Di Situbondo Yang Masuk Ke KPK

A. Daroini
×

Ada 50 Kasus Pidana Korupsi Di Situbondo Yang Masuk Ke KPK

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lima tahun terakhir menerima pengaduan dari masyarakat Situbondo jawa timur, 50 kasus ywng telah diverifikasi mengenai tindak pidana korupsi.

“Jadi, untuk di Situbondo pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK sejak 2014 -2019 sebanyak 50 pengaduan, dan semuanya telah diverifikasi,” kata Budi Santoso Penasehat KPK pada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Ia mengatakan, dari 50 kasus ada 33 laporan atau pengaduan masyarakat itu diarsipkan karena tidak memenuhi tindak pidana korupsi, sedangkan 17 pengaduan masyarakat lainnya, laporan dugaan korupsi itu dilanjutkan dan hingga saat ini telah ditindaklanjuti serta dilakukan telaah.

“Artinya tim kami menilai melakukan tindak lanjut dengan pengumpulan keterangan dan pengumpulan data (pulbaket dan puldata) suatu kasus,” ucapnya.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

KPK berbeda dengan polisi maupun kejaksaan , sistim aturan KPK tidak memiliki kewenangan melakukan dan mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3) suatu kasus.