[ad_1]
Situbondo, Memo
Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lima tahun terakhir menerima pengaduan dari masyarakat Situbondo jawa timur, 50 kasus ywng telah diverifikasi mengenai tindak pidana korupsi.
“Jadi, untuk di Situbondo pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK sejak 2014 -2019 sebanyak 50 pengaduan, dan semuanya telah diverifikasi,” kata Budi Santoso Penasehat KPK pada wartawan, Jumat (19/7/2019).
Ia mengatakan, dari 50 kasus ada 33 laporan atau pengaduan masyarakat itu diarsipkan karena tidak memenuhi tindak pidana korupsi, sedangkan 17 pengaduan masyarakat lainnya, laporan dugaan korupsi itu dilanjutkan dan hingga saat ini telah ditindaklanjuti serta dilakukan telaah.
“Artinya tim kami menilai melakukan tindak lanjut dengan pengumpulan keterangan dan pengumpulan data (pulbaket dan puldata) suatu kasus,” ucapnya.
KPK berbeda dengan polisi maupun kejaksaan , sistim aturan KPK tidak memiliki kewenangan melakukan dan mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3) suatu kasus.
The post Ada 50 Kasus Pidana Korupsi Di Situbondo Yang Masuk Ke KPK appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link