[ad_1]
Situbondo, MEMO
Pelaku hipnotis bergentayangan di media sosial. Pelaku megincar korbannya memanfaatkan pertemanan media sosial Facebook. Kali ini Imania Warga Besuki Situbondo menjadi korban penipuan Hipnotis. Wanita berusia 43 tahun itu jadi korban penipuan seorang pria yang baru dikenalnya melalui facebook. Seperti tak sadar, korban menuruti keinginan pelaku untuk mentransfer uang sebanyak tiga hingga mencapai 8,5 juta.
Bermula dari perkenalan Sri Imania melalui Facebook. Di media sosial pelaku menggunakan nama Muhammad Fadli. Setelah saling mengenal korban dan pelaku kemudian bertukar nomor WhatsApp.
Korban dan pelaku cukup intens berkomunikasi baik melalui media sosial maupun saling telepon.
Dengan dalih pinjam uang korban tak sadar, menuruti saja keinginan pelaku. Korban mentransfer pertama kali sebesar 3 juta ke salah satu rekening atas nama Saji Wahyudin. Sukses memberdaya korbannya, lalu korban kembali mentransfer sebesar 3 juta ke rekening dengan nama berbeda atas nama Hanri Ferisal.
Tidak sampai disitu, selang beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengaku ingin meminjam uang. Lagi-lagi seperti tak sadar pelaku mentransfer uang sebesar 2,5 juta. Korban baru sadar jadi korban penipuan saat pelaku tak bisa lagi di hibungi. Pertemanan dan FB dan nomor WA-nya sudah diblokir pelaku.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, Sabtu (5/5/2019) membenarkan adanya laporan tersebut. Nanang meminta masyarakat agar berhati-hati terutama bagi orang yang baru dikenalnya melalui media sosial.Sementara polisi masih mendalami kasus ini untuk melacak keberadaan pelaku.(edo)
The post Warga Situbondo Jadi Korban Hipnotis, Jutaan Rupiah Raib appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link