Example floating
Example floating
Home

Jual Beli Gadis Dibawah Umur, Diotaki Mami mami – Tiap Kencan Rp. 400 Ribu

A. Daroini
×

Jual Beli Gadis Dibawah Umur, Diotaki Mami mami – Tiap Kencan Rp. 400 Ribu

Sebarkan artikel ini

Bogor, Memo.co.id

Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan

Praktek jual beli gadis di bawah umur di wilayah Bogor terungkap Reserse Kriminal Polres Bogor. Otak bisnis pristitusi ini adalah SI alias Mamih (47), asal Ciawi Bogor. Mamih memiliki anak buah gadis dibawah umur dengan rata rata usia 14 dan 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, modus kerja pelaku yakni, menawarkan anak dibawah umur untuk berhubungan seksual dengan lelaki hidung belang. Pelaku mematok tarif Rp400 ribu per anak. Dari sebuah transaksi, pelaku mengambil keuntungan Rp100 ribu setiap kali transaksi.

Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb

AKP Bimantoro menambahkan, kasus ini terungkap, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktek prostitusi atau perdagangan orang dibawah umur. Dari penyelidikan, ditemukan mucikari atau pelaku perdagangan orang.
Saat penyelidikan berlangsung, petugas mendapat dua orang korban yang hendak dijual.