Example floating
Example floating
Home

Narapidana Bulak Kapal Bekasi Mengendalikan Peredaran Narkoba di Jabodetabek

A. Daroini
×

Narapidana Bulak Kapal Bekasi Mengendalikan Peredaran Narkoba di Jabodetabek

Sebarkan artikel ini

Bekasi, Memo.co.id

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bekasi, Bulak Kapal, Kota Bekasi menjadi dalang peredaran narkotika di daerah Jakarta dan Bekasi. Napi berinisial IP (42) ini, masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap jaringannya.

Selain menggali keterangan IP, polisi juga menangkap tiga bandar besar narkotika, kemarin. Dalam penangkapan itu, Polres Metro Bekasi juga mengamankan seorang pengguna narkotika dan dua kurir narkotika. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan, tiga bandar besar itu berinisial MS (27), H (31) dan AS (31).

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Sementara dua kurir sabu berinisial A (19) dan R (31). Terakhir, pengguna narkotika yang diciduk berinisial AG (40), pengangguran asal Cikarang, Kabupaten Bekasi. “Mereka diamankan di tiga tempat berbeda. Ada yang di Tambun, Kabupaten Bekasi, ada yang di Mustikajaya Kota Bekasi dan Kedoya, Jakarta Barat,” ujar Asep pada Kamis (3/8).

Asep mengatakan, kasus ini terungkap saat penyidik memperoleh informasi bahwa AG kerap membeli narkotika jenis sabu. Polisi langsung membuntuti AG hingga rumahnya di Perum Bumi Sani, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. “Di sana tim menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,29 gram,” kata Asep.

Baca Juga: BPJS: "Debt Collector" Berkedok Kesehatan, Rintihan Rakyat Dibalas Prosedur Kaku