NGANJUK, MEMO – Bursa pemilihan langsung anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Kampungbaru l yang digelar Jumat malam ( 16/10/2026) di halaman yayassan lembaga pendidikan madarasah Nurul Jamal Dusun Putuk berjalan seru.
Yang menjadi pusat perhatian adalah tiga calon kandidat dari dapil 1 ( Syaifudin, M.Alfiyan Yoga dan Suyadi ) yang dipilih oleh 26 dari perwakilan warga di dua dusun yaitu tawang dan putuk.

Tdak diduga sebelumnya, setelah melewati proses pemungutan suara, calon nomor urut 2 atas nama M. Alfiyan Yoga saat penghitungan suara berhasil mengalahkan Syaifudin ( ketua BPD ) dengan selisih suara cukup telak. Yaitu 19 suara diperoleh Alfiyan Yoga, sementara Syaifudin hanya memperoleh 5 suara. Sedangkan kandidat nomor urut 3 ,Suyadi , hanya mendapatkan 2 suara.
Dengan fakta itu, tampaknya menjadi teka teki politik karena keberuntungan Alfiyan Yoga benar benar di luar pridiksi. Sebelumnya ada kabar kalau Syaifudin adalah satu satunya calon terkuat karena popularitasnya pernah menjabat ketua BPD definitif satu periode sejak tahun 2019 sampai 2026.

Namun fakta berkata lain. Meskipun Alfian adalah figur muda pendatang baru di dunia politik tingkat desa , tapi saat beradu di arena pertarungan justru Alfiyan berhasil menjadi magnet politik terukur dari simpati pemilih berbalik arah mendukungnya dan meninggalkan Syaifudin.
” Politik itu dinamis. Sewaktu waktu bisa berubah tanpa syarat mutlak. Dan politik itu tidak lepas dari panggilan hati nurani, ” ucap sejumlah perwakilan warga usai mendengarkan hasil perolehan suara oleh panitia kegiatan.

Sementara disampaikan Kepala Desa Kampungbaru, Susilo Dwi Prasetyo kepada wartawan memo.co.id bahwa jabatan BPD adalah lembaga penyeimbang pemerintahan desa. Artinya lembaga BPD bukan dibentuk menjadi lembaga oposisi atau koalisi. Lebih tepatnya adalah lembaga penyeimbang.
” BPD bukan lembaga presidentil atau parlementer, tapi akan bisa bermanfaat bagi masyarakat jika memposisikan diri sebagai lembaga penyeimbang, bisa nyawiji seutuhnya dengan desa bukan menjadi musuh desa,” tegasnya .

Untuk diketahui , dua kandidat terpilih secara resmi di hari pertama pemilihan langsung anggota BPD desa Kampungbaru diantaranya dari dapil 1 kandidat terpilih atas nama M.Alfian Yoga dengan perolehan 19 suara. Sedangkan dari dapil 2, kandidat terpilih atas nama Agus Hari dengan memperoleh 22 suara. Sedangkan lawanya M.Rifai hanya memperoleh 4 suara. Sementara satu calon lagi dari Dapil 2 atas nama Mujiono memilih mengundurkan diri. ( Adi)












