Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Ultimatum Empat Hari Organisasi Desa Ancam Turun Jalan Buntut Alokasi Dana Desa Blitar 2027 Mandek

Prawoto Sadewo
×

Ultimatum Empat Hari Organisasi Desa Ancam Turun Jalan Buntut Alokasi Dana Desa Blitar 2027 Mandek

Sebarkan artikel ini
Ultimatum Empat Hari Organisasi Desa Ancam Turun Jalan Buntut Alokasi Dana Desa Blitar 2027 Mandek

Memo,  Blitar 

Empat organisasi perangkat desa di Kabupaten Blitar yang terdiri dari PKDI, ABPEDNAS, FORSEKDESI, dan PPDI melayangkan ultimatum empat hari kepada pemerintah daerah dan legislatif dalam rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat, 16 Oktober 2026, menyusul belum adanya kepastian kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) 2027 yang dinilai mengorbankan pelayanan publik tingkat akar rumput.

Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, serta dihadiri Sekda Khusna Lindarti dan TAPD tersebut berakhir tanpa keputusan konkret.

Pemerintah daerah berdalih bahwa besaran ADD masih dikalkulasikan berdasarkan kemampuan fiskal dan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), meski saat ini telah dipatok sekitar 12 persen atau melampaui ambang batas minimal 10 persen.

Ketua PKDI Rudi Puryono secara terbuka meluapkan kekecewaannya karena pihak eksekutif dan legislatif dinilai mengesampingkan kepentingan desa. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini menyangkut keberlangsungan operasional pemerintahan desa, bukan sekadar kepentingan individu perangkat atau kepala desa.

“Ketika kepentingan mereka berdua ini terakomodasi dan desa dikalahkan, enggak fair,” ujar Rudi menyoroti mandeknya pembahasan anggaran tersebut.

Menanggapi desakan ini, Sekda Kabupaten Blitar Khusna Lindarti menyatakan bahwa pihaknya masih terus membuka ruang komunikasi terkait formula dan komponen penghitungan anggaran. Namun, kepastian mengenai penambahan alokasi ADD 2027 belum dapat diputuskan secara final.

Jika dalam tenggat waktu empat hari ke depan tidak ada kejelasan atau langkah nyata dari Pemkab dan DPRD, empat organisasi desa tersebut mengancam akan menggelar aksi penyampaian aspirasi secara terbuka yang surat pemberitahuannya telah dikirimkan kepada pihak kepolisian.