KPK, menurut Priharsa, mengulang proses penyidikan Novanto setelah hakim tunggal Cepi Iskandar memenangkan gugatan praperadilan Novanto pada 29 September 2017
Mereka yang diperiksa sebagai saksi berasal dari sejumlah unsur, yakni PNS dan pensiunan PNS pada Kemendagri, Sekretaris Ditjen Dukcapil, mantan Mendagri, Dirjen Dukcapil, PNS BPPT, dan PNS LKPP.
Diperiksa juga sebagai saksi, anggota DPR dan mantan anggota DPR, karyawan dan pejabat perusahaan peserta pengadaan dan anggota konsorsium, mantan Sekjen DPR, auditor/PNS BPKP, serta pihak swasta.