Tulungagung, Memo
Sebanyak 86 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tulungagung secara resmi dikukuhkan pada upacara khidmat yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (15/8/2025) malam. Pengukuhan ini menjadi langkah awal bagi para pelajar terpilih untuk mengemban tugas mulia pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, yang memimpin upacara, menyampaikan bahwa prosesi ini bukan sekadar agenda tahunan. Ia menekankan bahwa Paskibraka harus menjadi momentum penting dalam menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan membentuk karakter generasi muda.
”Pengukuhan ini adalah titik awal untuk membentuk karakter disiplin, jiwa kepemimpinan, dan nasionalisme. Paskibraka tidak boleh hanya bertugas saat upacara 17 Agustus, tetapi juga harus menjadi teladan di tengah masyarakat,” tegas Bupati Gatut Sunu.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo mengingatkan agar setiap anggota Paskibraka menyelaraskan antara ucapan dan tindakan. Menurutnya, hal ini adalah kunci utama agar mereka benar-benar bisa menjadi pelopor, pemimpin, dan motivator bagi pemuda lainnya.
Baca Juga: Diduga Picu Diare Massal, Penyaluran MBG di Boyolangu Dihentikan












