MEMO – Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat menangani kasus kericuhan yang terjadi saat demonstrasi di gedung DPRD Kota Bekasi. Sebanyak 8 orang demonstran kini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aksi perusakan sejumlah fasilitas di kantor wakil rakyat tersebut.
Seperti yang diketahui, gedung DPRD Kota Bekasi sempat menjadi sasaran unjuk rasa pada Selasa sore (25/3/2025). Sayangnya, aksi yang awalnya bertujuan menyampaikan aspirasi tersebut berujung pada kericuhan dan perusakan fasilitas gedung DPRD.
Tak tinggal diam, pihak DPRD Kota Bekasi segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/641/III/2025/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pun dibuat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan 8 orang demonstran yang diduga terlibat dalam kericuhan. Saat ini, kedelapan orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap peran mereka dalam insiden tersebut.
“Jadi, setelah kejadian ricuh pada saat demonstrasi di gedung DPRD Kota Bekasi, pihak DPRD kemudian membuat laporan polisi. Dari laporan tersebut, kami mengamankan delapan orang yang berada di lokasi pada saat kejadian,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Binsar Hatarongan Sianturi, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan pada Rabu (26/3/2025).
Kompol Binsar juga menjelaskan bahwa dari 8 orang demonstran yang diperiksa, 6 di antaranya berstatus mahasiswa, sementara 2 lainnya merupakan alumni. Dari segi domisili, 5 orang merupakan warga Kota Bekasi, sedangkan 3 orang berasal dari luar Kota Bekasi.
“Kita sedang memproses kasusnya. Dan kami juga sudah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian,” imbuhnya.
Sebagai informasi tambahan, pada Selasa (25/3/2025), sekelompok massa melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Bekasi. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang TNI.
Namun, di tengah jalannya unjuk rasa, situasi memanas dan para demonstran nekat menerobos masuk ke dalam gedung DPRD Kota Bekasi secara paksa. Mereka bahkan berhasil masuk ke ruang sidang paripurna dan melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas yang ada di dalamnya.












