Example floating
Example floating
Birokrasi

8 Pendemo Diciduk! Imbas Ricuh di DPRD Bekasi, Polisi Langsung Bertindak

Avatar
×

8 Pendemo Diciduk! Imbas Ricuh di DPRD Bekasi, Polisi Langsung Bertindak

Sebarkan artikel ini

MEMO – Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat menangani kasus kericuhan yang terjadi saat demonstrasi di gedung DPRD Kota Bekasi. Sebanyak 8 orang demonstran kini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aksi perusakan sejumlah fasilitas di kantor wakil rakyat tersebut.

Seperti yang diketahui, gedung DPRD Kota Bekasi sempat menjadi sasaran unjuk rasa pada Selasa sore (25/3/2025). Sayangnya, aksi yang awalnya bertujuan menyampaikan aspirasi tersebut berujung pada kericuhan dan perusakan fasilitas gedung DPRD.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Tak tinggal diam, pihak DPRD Kota Bekasi segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/641/III/2025/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pun dibuat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan 8 orang demonstran yang diduga terlibat dalam kericuhan. Saat ini, kedelapan orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap peran mereka dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

“Jadi, setelah kejadian ricuh pada saat demonstrasi di gedung DPRD Kota Bekasi, pihak DPRD kemudian membuat laporan polisi. Dari laporan tersebut, kami mengamankan delapan orang yang berada di lokasi pada saat kejadian,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Binsar Hatarongan Sianturi, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan pada Rabu (26/3/2025).