Example floating
Example floating
Hukum

7 Orang Ditangkap Saat Kampung Narkoba di Labuhanbatu Digerebek Polisi

A. Daroini
×

7 Orang Ditangkap Saat Kampung Narkoba di Labuhanbatu Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini
7 Orang Ditangkap Saat Kampung Narkoba di Labuhanbatu Digerebek Polisi

– Polisi melakukan penggrebekan di kawasan Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, hingga ke Jalan Perintis, Kecamatan Rantau Selatan, pada Jumat 4 Februari 2022.

Sebanyak 65 personel dikerahkan ke lokasi yang kerap dijuluki Kampung Narkoba, di Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan, sebanyak 7 orang terduga pelaku pengguna narkoba berhasil diringkus.

“Sebagian dari mereka berhasil diringkus setelah mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. Ketujuh orang yang ditangkap adalah SY (40), SUJ (31), TOP (23), IHS (18), MAH (28), AHM (22) dan RAM (25),” katanya, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan