Menag juga mengutarakan protes terhadap pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia oleh perusahaan swasta bernama Mashariq, yang bermitra dengan Pemerintah Arab Saudi untuk melayani jemaah haji dari Asia Tenggara.
Yaqut juga meminta Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden tersebut. Permintaan ini kemudian mendapatkan persetujuan, dan untuk melaksanakannya, dibentuklah tim investigasi gabungan dari pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.
Dalam pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah, jemaah haji Indonesia mengalami beberapa kendala serius seperti keterlambatan distribusi makanan, penjemputan jemaah yang terlambat di Muzdalifah, dan kelangkaan air bersih di Mina.
Protes dari Menteri Agama atas pelayanan yang diberikan oleh pihak swasta Mashariq turut mengemuka.
Kemenag berencana untuk membentuk tim investigasi bersama Arab Saudi guna menyelidiki seluruh insiden tragis yang terjadi di tanah suci. Semoga tindakan ini dapat membawa keadilan bagi para jemaah haji Indonesia yang merayakan momen spiritual ini dengan khidmat.