MEMO – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap 564 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja dipulangkan dari Myanmar. Mereka diduga terlibat dalam jaringan online scammer yang meresahkan. Tujuan utama dari penyelidikan ini adalah untuk mengidentifikasi siapa saja yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan siapa saja yang berperan sebagai pelaku.
“Kami akan menelusuri secara detail latar belakang WNI yang kembali dari Myanmar ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan bahwa di antara 564 orang ini, ada yang bukan hanya korban, tetapi juga pelaku,” ungkap Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Asep Hedi, pada hari Rabu (19/3/2025).
Asep menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan asesmen dan pendalaman kasus ini. Proses pemeriksaan akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede, melibatkan Direktorat TPPO, PPA, serta didukung oleh Direktorat Pidana Umum Polri.
“Kami perlu memilah dengan cermat, siapa yang benar-benar menjadi korban dan siapa yang terlibat sebagai pelaku. Langkah ini penting untuk penanganan kasus yang tepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep menyatakan bahwa para korban akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Sementara itu, bagi mereka yang terbukti sebagai pelaku, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.












