MEMO – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap 564 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja dipulangkan dari Myanmar. Mereka diduga terlibat dalam jaringan online scammer yang meresahkan. Tujuan utama dari penyelidikan ini adalah untuk mengidentifikasi siapa saja yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan siapa saja yang berperan sebagai pelaku.
“Kami akan menelusuri secara detail latar belakang WNI yang kembali dari Myanmar ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan bahwa di antara 564 orang ini, ada yang bukan hanya korban, tetapi juga pelaku,” ungkap Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Asep Hedi, pada hari Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi
Asep menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan asesmen dan pendalaman kasus ini. Proses pemeriksaan akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede, melibatkan Direktorat TPPO, PPA, serta didukung oleh Direktorat Pidana Umum Polri.
“Kami perlu memilah dengan cermat, siapa yang benar-benar menjadi korban dan siapa yang terlibat sebagai pelaku. Langkah ini penting untuk penanganan kasus yang tepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep menyatakan bahwa para korban akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Sementara itu, bagi mereka yang terbukti sebagai pelaku, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga akan meningkatkan pengamanan di Asrama Haji Pondok Gede, bekerja sama dengan Kementerian PPS dan TNI/Polri. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang mencurigakan,” tambahnya.
Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan
Sebanyak 564 PMI yang terlibat dalam *online scammer* di Myanmar telah dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pemulangan ini merupakan hasil dari operasi terpadu lintas negara yang dilakukan secara tertutup oleh tim pencegahan dan perlindungan PMI serta TPPO.
“Perintah dan arahan dari Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu memberikan perhatian serius terhadap perlindungan dan keselamatan WNI yang bekerja di luar negeri,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, di Bandara Soetta pada hari Selasa (18/3/2025).
Budi Gunawan menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Polri, dan kementerian/lembaga terkait, telah melakukan operasi terpadu lintas negara secara senyap, bekerja sama dengan Thailand dan Tiongkok, untuk memulangkan 564 WNI dari Myanmar.












