Jakarta, Memo
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, mengutarakan lima taktik nasional peningkatan sistem informasi pasar kerja dan layanan informasi pasar kerja. Satu diantaranya perkuat peranan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dalam penyelenggaraan pengajaran vokasi dan training vokasi.
“Layanan sistem info pasar kerja yang maksimal dan terpadu dengan data industri, akan menolong KADIN dalam penerapan pengajaran dan training vokasi,” tutur Anwar Sanusi saat buka sosialisasi dan tindak lanjut Ketentuan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 mengenai Revitalisasi Pengajaran Vokasi dan Training Vokasi, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/7/2022).
Sekjen Anwar menerangkan, optimasi mekanisme info pasar kerja akan hasilkan data yang bisa menolong mempersiapkan tenaga kerja yang siap teresap industri. Satu diantaranya pada bidang usaha micro kecil dan menengah (UMKM). “Lewat mekanisme info pasar kerja nasional ini, kita optimis di depan bisa mempunyai forecasting permintaan tenaga kerja yang pas, hingga bisa menyiapkan suplai tenaga kerja lebih awal,” ucapnya.
Berdasar pasal 2 Perpres 68 Tahun 2022, revitalisasi pengajaran vokasi dan training vokasi mempunyai tujuan untuk tingkatkan akses, kualitas, dan keterkaitan penyelenggaran pengajaran vokasi dan training vokasi sesuai keperluan pasar kerja. “Arah yang lain yaitu menggerakkan pembangunan keunggulan detil di masing-masing instansi pengajaran vokasi dan training vokasi sama sesuai kekuatan wilayah dan keperluan pasar kerja.
Anwar Sanusi menambah taktik peningkatan info pasar kerja dan service info pasar kerja yang lain yaitu membuat mekanisme info pasar kerja canggih dan mendalam dalam memvisualisasikan susunan tenaga kerja, karakter tenaga kerja, stok dan keperluan tenaga kerja secara mendalam.
Taktik ke-3 yakni diwujudkannya mekanisme penyelenggaraan pengajaran tinggi vokasi yang sesuai standard nasional pengajaran tinggi vokasi berbasiskan spesialis dan kapabilitas sesuai keperluan pasar kerja. Ke-4, diwujudkannya training vokasi yang berbasiskan kapabilitas sama sesuai keperluan pasar kerja.
“Ke-5, pantauan dan penilaian efektifitas penerapan revitalisasi pengajaran vokasi dan training vokasi,” tutur Anwar Sanusi.