Jakarta, Memo
Pelaku UKM / usaha mikro dan menengah di Indonmesia, belum memiliki kontribusi terhadap ekspor. Jika ada, angkanya terbilang kecil. Sedang produk Indonesia, dinilai memiliki potensi ekspor yang sengat besar, bila semua kendala yang dihadapi para pelaku UKM, bisa diminimalisir.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui, saat ini kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM/UKM) terhadap ekspor memang masih terbilang rendah.
“UKM masih sulit menembus pasar ekspor, karena minimnya informasi pasar, dokumen persyaratan, kualitas produk yang tidak konsisten, kapasitas produksi, biaya sertifikasi yang tidak murah, hingga kendala logistik,” ujar Teten Masduki.
Ini Penyebab Para UKM Sulit Melakukan Ekspor ke Luar Megeri
Padahal, Indonesia memiliki keunggulan komparatif, jika dibandingkan dengan negara lain. Peluang untuk ekspor sangat besar. Apalagi, produk produk di Indonesia, yang potensial untuk di sekspor , sangat banyak di negeri ini. Diantaranya adalah produk pertanian, perikanan, furniture home decor, kosmetik, herbal product, indigenous product, serta muslim fashion.
Berikut ini, ada lima penyebab yang menjadi kendala para UKM Indonesia kesulitan menembus pasar luar negeri, meskipun banyak produk Indonesia yang dibutuhkan pasar luar negeri. 5 penyebab yang menjadi kendala selama ini, diantaranya;
Informasi Pasar Minim
Informasi perihal potensi serta peluang pasar luar negeri adalah ujung tombak pengembangan ekspor nasional. Para UKM kesulitan mendapatkan informasi valid tentang bea masuk, hambatan nontarif di negara lain dan produk yang dibutuhkan di pasar luar negeri.
Para UKM rata-rata, masih kesulitan guna mendapatkan informasi informasi mengenai bea masuk dan hambatan nontarif di negara tujuan. Kondisi tersebut pada akhirnya membuat para eksportir kebingungan ketika memasarkan produknya.
Sementara itu, penyedia informasi tewrkait dengan ekspor ke luar negeri adalah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri. Sedang pembinaan UKM ada di Kementerian Kopreasi dan UKM. Jika, UKM atau pelaku usaha mikro di Indonesia menaikkan ekspor ke luar negeri, informasi dari negara tujuan, khususnya terhadap barang yang unggul dan tersedia serta bisa dikerjakan pelaku UKM, harus lengkap.
Dokumen Persyaratan
Selama ini, Pemerintah berusaha terus menerus sevara agresif mempermudah izin barang masuik ke Indinesia. Dokumentasi impor barang semakin dipermudah. Sedang dokumen perizinan untuk ekspor kurang diperhatikan. Semua perizinan, terkait dengan ekspor, harus dipermudah.
Ketika Indonesia melakukan ekspor ke luar negeri, selalu mengalami kesulitan terkait dengan sertifikat atau dokumen-dokumen. Namun, yang terjadi sebaliknya adalah, ketika ada negara lain impor ke Indonesia, regulasinya, dokumen dan sertifikasinya, dipermudah.
“ Seharusnya, kita atur juga bagaimana para UKM itu bisa mudah melakukan ekspor. Persyaratan dokumennya harus dipermudah, seperti halnya kita selama ini mempermudah impor dari negara lain,” kata Menteri KOperasi dan UKM teten Masduki.
Kualitas dan Kapasitas Produk
Kemampuan sumber daya manusia pelaku UKM , khususnya dalam hal pemenuhan kapasitas produksi sesuai tuntutan pasar , masih kurang. Kendala ini, sebanarnya bisa dibenahi dengan peran aktif dari pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro dalam meningkatkan kualitas produk serta kapasitas produk, sesuai permintaan pasar.
Dari data yang diperoleh Memo dari Asosiasi UMKM Indonesia ( Akumindo ), produk pelaku usaha mikro atau UKM yang banyak menyumbang nilai ekspor Indonesia, kebanyakan adalah mebel, handycraft, dan komoditas pertanian.
Namun, produk produk tersebut membutuhkan peningkatan kualitas serta memperbanyak kapasitas produk.
Pasalnya, permintan pasar dari negara lain. terhadap jenis produk tersebut cukup besar. Sedang kemampuan produksi masih kurang.
Biaya Sertifikasi
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendapati informasi bahwa untuk melakukan ekspor produk di Indonesia yang banyak dibutuhkan di luar negeri saja, memerulkan banyak sertifikat. Banyaknya, sertifikasi yang diperlukan tersebut, jika ditelusuri, hanya mempersulit ekspor saja.
Teten mencintihkan produk pisang. Produk pisang yang jelas banyak di Indonesia, membutuhkan perizianan, sebelum dikirim ke luar negeri. Selain itu, untuk produk pisang, butuh 21 jenis sertifikasi agar bisa masuk pasar Eropa dan Amerika. Persyaratan itu, semua berada di otoritas Indonesia.
“Untuk satu pisang saja itu butuh 21 sertifikat untuk masuk pasar Eropa dan Amerika. Saya tanya sertifikatnya apa? Ya sebenarnya untuk mempersulit ekspor saja, bukan berkaitan dengan kualitas dan sebagainya,” kata Teten Masduki. Dijelaskan, mdengan banyaknya sertifikat, otomatis biaya tinggi.
Kendala logistik
Logistik menjadi masalah pelaku usaha kecil , ketika melakukan ekspor produk ke negara tujuan. Logistik tidak hanya masalah distribusi barang, namun lebih dari itu. Logistik juga mkenyangkut distribusi dan kemasan produk yang bisa diterima negara tujuan dengan baik serta sesuai harapan pasar di negara tujuan.
Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menjelaskan bahwa pelaku usaha mikro penting untuk memahami pengelolaan logistik guna peningkatan daya saing. Begitu juga dengan masalah kemasan, agar produk sampai di negara tujuan dengan baik, menjadi masalah serius bagi npara pelaku UKM.