Example floating
Example floating
Infobis

5 Penyebab Pelaku UKM Tidak Punya Kontribusi Besar Terhadap Pasar Luar Negeri

×

5 Penyebab Pelaku UKM Tidak Punya Kontribusi Besar Terhadap Pasar Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Penyebab Pelaku UKM Tidak Punya Kontribusi Besar Terhadap Pasar Ekspor Luar Negeri
Penyebab Pelaku UKM Tidak Punya Kontribusi Besar Terhadap Pasar Ekspor Luar Negeri
Example 468x60

Jakarta, Memo

Pelaku UKM / usaha mikro dan menengah di Indonmesia, belum memiliki kontribusi terhadap ekspor. Jika ada, angkanya terbilang kecil. Sedang produk Indonesia, dinilai memiliki potensi ekspor yang sengat besar, bila semua kendala yang dihadapi para pelaku UKM, bisa diminimalisir.

Mas Dhito Lanjutkan

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui, saat ini kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM/UKM) terhadap ekspor memang masih terbilang rendah.

“UKM masih sulit menembus pasar ekspor, karena minimnya informasi pasar, dokumen persyaratan, kualitas produk yang tidak konsisten, kapasitas produksi, biaya sertifikasi yang tidak murah, hingga kendala logistik,” ujar Teten Masduki.

Ini Penyebab Para UKM Sulit Melakukan Ekspor ke Luar Megeri

Padahal, Indonesia memiliki keunggulan komparatif, jika dibandingkan dengan negara lain. Peluang untuk ekspor sangat besar. Apalagi, produk produk di Indonesia, yang potensial untuk di sekspor , sangat banyak di negeri ini. Diantaranya adalah produk pertanian, perikanan, furniture home decor, kosmetik, herbal product, indigenous product, serta muslim fashion.

Berikut ini, ada lima penyebab yang menjadi kendala para UKM Indonesia kesulitan menembus pasar luar negeri, meskipun banyak produk Indonesia yang dibutuhkan pasar luar negeri. 5 penyebab yang menjadi kendala selama ini, diantaranya;

Informasi Pasar Minim

Informasi perihal potensi serta peluang pasar luar negeri adalah ujung tombak pengembangan ekspor nasional. Para UKM kesulitan mendapatkan informasi valid tentang bea masuk, hambatan nontarif di negara lain dan produk yang dibutuhkan di pasar luar negeri.

Para UKM rata-rata, masih kesulitan guna mendapatkan informasi informasi mengenai bea masuk dan hambatan nontarif di negara tujuan. Kondisi tersebut pada akhirnya membuat para eksportir kebingungan ketika memasarkan produknya.

Sementara itu, penyedia informasi tewrkait dengan ekspor ke luar negeri adalah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri. Sedang pembinaan UKM ada di Kementerian Kopreasi dan UKM. Jika, UKM atau pelaku usaha mikro di Indonesia menaikkan ekspor ke luar negeri, informasi dari negara tujuan, khususnya terhadap barang yang unggul dan tersedia serta bisa dikerjakan pelaku UKM, harus lengkap.

Baca Juga  Adanya Oknum KPPS Tidak Netral , Bawaslu Minta KPU Tidak Mencoreng Kepercayaan Masyarakat

Dokumen Persyaratan

Selama ini, Pemerintah berusaha terus menerus sevara agresif mempermudah izin barang masuik ke Indinesia. Dokumentasi impor barang semakin dipermudah. Sedang dokumen perizinan untuk ekspor kurang diperhatikan. Semua perizinan, terkait dengan ekspor, harus dipermudah.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.