Example floating
Example floating
Jatim

5 Pengikut KH Mukhtar Mukti Jadi Tersangka Dalam Perkara Penghadangan Petugas dalam Penangkapan Tersangka

×

5 Pengikut KH Mukhtar Mukti Jadi Tersangka Dalam Perkara Penghadangan Petugas dalam Penangkapan Tersangka

Sebarkan artikel ini
5 Pengikut KH Mukhtar MUkti Jadi Tersangka Dalam Perkara Penghadangan Petugas dalam Penangkapan Tersangka
Example 468x60

Surabaya, Memo

Tersangka pencabulan Moh Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (MSAT) ditahan di Rutan Medaeng usai pengepungan 15 jam. Selain Mas Bechi, polisi juga menahan lima orang pengikut pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Mukhtar Mukti di tahanan Polda Jatim.

Diresrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, lima orang pengikut tersebut ditahan setelah ditetapkan menjadi terangka karena menghalang-halangi petugas saat upaya penangkapan tersangka Mas Bechi beberapa hari lalu.

“Dari lima tersangka itu, satu tersangka yang kami amankan pada tanggal 5 Juli. Kemudian empat tersangka lainnya saat penangkapan di pondok,” katanya, Jumat (8/7/2022).

Totok mengatakan, kelima tersangka tersebut dijerat Pasal 19 Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Asusila, khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. “Rencananya siang ini kami lakukan penahanan,” katanya.

Sementara itu, untuk 315 orang lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Totok mengatakan, ke-315 orang tersebut hari ini rencannya akan dipulangkan.

Diketahui, ratusan pengikut Ponpes Shiddiqiyyah melakukan pengadangan saat parat kepolisian hendak menangkap tersangka pencabulan Mas Bechi, di ponsok, Kamis (7/7/2022). Mereka bahkan menjadi pagar hidup di gerbang pesantren dan berupaya melawan petugas. Sempat terjadi keributan dalam peristiwa tersebut. Beruntung mereka berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

Baca Juga  Orcheatra Jawa Timur Menyuarakan Janji Suci Pengabdian dengan Sentuhan Kejujuran Hati

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.