Example floating
Example floating
Peristiwa

5 Kali Dilaporkan Hina Islam, 1 Kali Dilaporkan Rasis, Abu Janda Tetap Kebal

×

5 Kali Dilaporkan Hina Islam, 1 Kali Dilaporkan Rasis, Abu Janda Tetap Kebal

Sebarkan artikel ini
6 Kali Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda tetap Kebal Hukum
6 Kali Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda tetap Kebal Hukum
Example 468x60

Terkait dengan itu, Abu Janda juga menyampaikan komentrarnya memalui akun media sosial miliknya. Abu Janda menyampaikan dua kata yang kemungkinan melakat pada sosok Sultan Hamid II. ” Apakah Sultan Hamid II , pahlawan atau pengkhianat ? “.

5. Ucapan Rasis Terhadap Kasus Natalius Pigai

Abu Janda , melalui akun sosmednya , melontarkan kalimat rasis kepada Natalius Pigai, tokoh muda yang juga aktivis di Papua. Kalimat tersebut berbunyi ‘Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belum kau?’.
Cuitan itu berpotensi merusak persatuan bangsa , khususnya di Papua. laporan terhadap Abu Janda tercatat di Bareskrim Polri, dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Mas Dhito Lanjutkan

Permadi Arya, diduga melanggar Pasal 45 ayat 3 Junto Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 45 ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang diskriminasi etnis.

6. Cuitan Abu Janda ” Islam Arogan “

Wakil Ketua Divisi Hukum KNPI Medya Rischa melaporkan Abu Janda dalam kasus SARA, melalui cuitan di akun Twitter-nya. Abu Janda menyebut Islam arogan. Cuitan tersebut berbuntut panjang, karena sudah merendahkan agama Islam.
laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor , LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda menyebut bahwa , Islam adalah pendatang dan Islam pula yang ‘arogan’ karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

” Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

6 laporan polisi yang dibuat oleh beberapa tokoh pemuda dan masyarakat tersebut, sudah ada tindak lan jut penyelidikan dari kepolisian. Namun, dari enam kasus tersebut ada beberapa kasus yang tidak ada kabar kelanjutannyya. Seolah, sosok Arya Permadi atau Abu Janda sebagai figur yang kebal hukum.
Meski begitu, dalam kasus terakhir, Bareskrim Polri sudah mengagendakan pemeriksaan Abu Janda, pada besuk, 1 Pebruari 2021. Polisi sudah melayangkan panggulan pemeriksaan terhadap Abu Janda. Abu Janda dikenal dekat dengan Jokowi, karena memang relawan Presiden Joko Widodo.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.